asalamualaikum bantu jawabnya singkat aja
1. arti otonomi daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos.
2. daerah otonom
daerah otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut praksara sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan negara kesatuan republik Indonesia.
3. arti desentralisasi
desentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan, kepada daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dalam sistem negara kesatuan.
4. arti dekonsentrasi
Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau kepada Instansi Vertikal di wilayah tertentu.
5. arti tugas pembantuan
Tugas Pembantuan adalah Penugasan dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan
cr : dari berbagai sumber
[answer.2.content]